Paripurna DPR Terima RUU P2 APBN 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) Tahun 2019 Kepada Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/7/2020). Foto : Runi/Man
Paripurna DPR telah menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) Tahun 2019 yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pandangan masing-masing fraksi untuk menjalankan fungsi pengawasan bagi pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara pada tahun 2019.
RUU P2 APBN 2019 ini diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada seluruh pimpinan dewan dalam Rapat Paripurna yang juga sekaligus menutup Masa Sidang IV Tahun 2020 ini. Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengungkapkan RUU tentang P2 APBN 2019 berisi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP Tahun 2019 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Opini WTP ini merupakan Opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut diperoleh pemerintah atas pertanggungjawaban Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah mengenai RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2019 pelaksanaan APBN," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/7/2020).
Menurutnya opini WTP atas LKPP Tahun 2019 semakin memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel, sehingga diharapkan akan memberikan hasil berupa peningkatan kesejahteraan rakyat, penurunan tingkat kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam laporan realisasi APBN 2019, dijelaskan bahwa realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.960,6 triliun atau 90,6 persen dari anggaran pendapatan pada APBN 2019. Pendapatan negara pada 2019 tersebut meningkat Rp 16,9 triliun atau 0,9 persen dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran sebelumnya.
"Realisasi pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.546,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 408,9 triliun, dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 5,5 triliun," jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.309,3 triliun atau 93,8 persen dari anggaran belanja pada APBN 2019, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.496,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 812,9 triliun. Realisasi belanja negara meningkat Rp 96,2 triliun atau 4,3 persen dibandingkan dengan realisasi belanja pada 2018.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja negara, defisit APBN 2019 tercatat sebesar Rp 348,7 triliun. Defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan (neto) sebesar Rp 402,1 triliun, yang berasal dari pembiayaan dalam negeri Rp 419,6 triliun dan pembiayaan luar negeri minus Rp 17,5 triliun. Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam TA 2019 sebesar Rp 53,4 triliun.
"Defisit APBN direalisasikan untuk mendukung kebijakan APBN yang bersifat ekspansif dan countercyclical. Pemerintah berkomitmen dan konsisten melakukan pengelolaan defisit secara optimal, sehingga peran APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal dapat berjalan dengan baik, kredibel, dan efisien, serta mampu menjaga keberlanjutan fiskal (fiscal sustainability)," tutur Sri Mulyani.
Dalam kesempatan ini, Pimpinan Rapat Paripurna Sufmi Dasco Ahmad mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPR RI dengan Menteri Keuangan dalam proses penyusuanan hingga pembahasan pertanggungjawaban APBN Tahun 2019 ini. Adapun pandangan fraksi fraksi atas RUU P2 APBN 2019 ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 18 Agustus 2020.
"Terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Pandangan fraksi-fraksi atas pandangan pemerintah atas RUU P2 APBN 2019 ini akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna tanggal 18 Agustus 2020," tutup Sufmi Dasco. (hs/es)